Contoh Susunan Panitia 17 Agustus Tingkat RT, Lebih Detail, Terstruktur, dan Lengkap

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 07:27 WIB
Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT disini selengkapnya. (Unsplash: James Tiono)
Susunan panitia 17 Agustus tingkat RT disini selengkapnya. (Unsplash: James Tiono)

Berikut contoh susunan panitia 17 Agustus tingkat RT, sebagai referensi para panitia dalam mempersiapkan HUT RI ke 78 yang lebih seru, berkesan, dan meriah.

1. Ketua Panitia

Pertama tentu ada ketua panitia, yang akan bertanggung jawab terkait semua rangkaian kegiatan serta acara dan mengoordinasikan anggota panitia lain.

Ketua panitia juga harus berdiskusi dengan ketua RT, RW, maupun desa.

Baca Juga: 7 Tema 17 Agustus yang Kreatif dan Unik, Ada Tema Wibu Bersatu Untuk Indonesia!

2. Sekretaris

Sekretaris sebagai anggota yang mencatat semua kegiatan lomba, list acara, rapat panitia, hingga mencatat jadwal acara 17 Agustus.

3. Bendahara

Bendahara memiliki tugas sebagai pengelolaan anggaran serta keuangan panitia untuk biaya lomba dalam susunan panitia 17 Agustus tingkat RT ini.

Baca Juga: Download DI SINI Link Twibbon Hari Anak Nasional 2023, Lebih Unik, Kreatif, Menarik, Mudah dan Praktis

4. Divisi Acara dan Hiburan

Divisi ini sebagai pengatur dan yang menyusun semua rangkaian acara mulai dari upacara bendera, lomba, pentas seni, hingga acara hiburan 17 Agustus lainnya.

5. Divisi Dekorasi

Divisi memiliki tanggung jawab terkait dekorasi lokasi acara, di antaranya memasang bendera merah putih, atribut merah putih, serta dekorasi lainnya yang sesuai dengan tema 17 Agustus tahun ini.

Baca Juga: 35 Rekomendasi Lomba 17 Agustus yang Lucu, Ada Lomba Ambil Koin hingga Perang Bantal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X