6 Ide Dekorasi 17 Agustus di Kampung yang Unik, Kreatif, dan Low Budget, Dijamin Menang Lomba

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 09:55 WIB
Ide dekorasi 17 Agustus di kampung yang unik, kreatif dan gak butuh biaya banyak. (Tangkapan layar YouTube Al FaruQ dan Ar Royyan)
Ide dekorasi 17 Agustus di kampung yang unik, kreatif dan gak butuh biaya banyak. (Tangkapan layar YouTube Al FaruQ dan Ar Royyan)

Ini dia 6 ide dekorasi 17 Agustus di kampung lebih unik, kreatif dan low budget.

1. Hias Gapura

Pertama, ada hias gapura yang jadi penanda apabila masuk ke sebuah kampung atau daerah perkampungan.

Maka itu, gapura wajib dihias dengan memakai cat bertema merah putih, memakai bambu, atau dibuat hiasan dari kardus.

Baca Juga: Siapa Istri Ryan Dono Sekarang? Wanita Ini yang Kerap Dibandingkan Sama Yessy yang Viral Gegara Sertifikat

Hias gapura memakai cat dengan menyeluruh ke semua bagiannya, supaya terkesan mewah, unik, dan kreatif.

2. Penunjuk Jalan Unik

Papan penunjuk jalan yang unik dan kreatif pun dapat kamu jadikan pilihan dekorasi 17 Agustus di kampung.

Penunjuk jalan unik ini bisa dibuat sesuai dengan bahasa daerah masing-masing.

Baca Juga: LENGKAP! Contoh Susunan Panitia 17 Agustus Tingkat Sekolah, RT, Kelurahan, dan Kecamatan

Contohnya, untuk daerah Jawa, buatlah papan penunjuk jalan dengan bahasa Jawa dan merah putih dapat dijadikan pilihan warna background serta tulisan.

3. Bendera Merah Putih

Bendera merah putih merupakan satu simbol yang wajib menjadi bagian dari dekorasi kampung 17 Agustus.

Membuat bendera kecil bisa dengan berbahan kertas, dan ditempel berjejer di tali. Kemudian pasang melintang di semua jalan kampung.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara 17 Agustus Karang Taruna Detail dan Terperinci, Disertai Teks Pembukaan oleh MC

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X