Kode Kehormatan Pramuka LENGKAP: Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Anggota Dewasa, Begini Isinya

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 08:13 WIB
Isi kode kehormatan Pramuka tingkat Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. (dok. SMAN 3 Pangkalpinang)
Isi kode kehormatan Pramuka tingkat Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. (dok. SMAN 3 Pangkalpinang)

Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.

Dwidarma

1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga berani dan tidak putus asa.

Baca Juga: Harga HP Samsung Awal Agustus 2023 ANJLOK Banget! Ada Samsung A34 5G, Samsung A54 5G hingga Samsung S23 5G

Kode Kehormatan Pramuka Penggalang

Sedangkan untuk Pramuka Penggalang, kode kehormatannya terdiri dari Trisatya dan Dasadarma.

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati Dasadarma.

Baca Juga: Daftar HP Samsung Terbaru 2023 Bulan Agustus, Spek Unggulan, Harga Mulai dari 1,2 Jutaan

Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

Kode Kehormatan Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa

Untuk tingkatan ini, memiliki kode kehormatan berupa Trisatya yang sedikit berbeda dari Trisatya Pramuka Penggalang dan juga Dasadarma.

Baca Juga: YUK DAFTAR! Cek Syarat, Link dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara DISINI Lengkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: PramukaJateng.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X