"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.
Terkait perubahan materi ujian praktik SIM diseluruh jajaran Polda Jateng, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.
Satake berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.
“Masyarakat dihimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” tandas Kabidhumas.