Arti Kata Pick Me Girl dan Pick Me Boy dalam Bahasa Gaul yang Viral di TikTok Lengkap Ciri-Cirinya

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi arti kata Pick Me Girl dan Pick Me Boy dalam bahasa gaul yang populer di TikTok lengkap ciri-cirinya. (Freepick.com/ BalashMirzabey)
Ilustrasi arti kata Pick Me Girl dan Pick Me Boy dalam bahasa gaul yang populer di TikTok lengkap ciri-cirinya. (Freepick.com/ BalashMirzabey)

AYOSEMARANG.COM – Zaman digital ini, istilah-istilah baru seringkali muncul dan menyebar dengan cepat di media sosial.

Salah satu istilah yang tengah viral di platform TikTok dan Twitter adalah pick me girl dan pick me boy.

Meskipun kata-kata ini mungkin terdengar familiar, sebenarnya makna dan ciri-cirinya memiliki nuansa yang lebih mendalam.

Baca Juga: 18 Kata-kata Kemerdekaan 78 Singkat, Keren Dijadikan Status WA atau Caption Instagram dan TikTok

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi arti dari istilah tersebut serta ciri-ciri seseorang yang tergolong pick me girl atau pick me boy.

Kata pick me girl dan pick me boy mungkin telah memenuhi unggahan-unggahan di TikTok dan Twitter.

Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah Pick Me Girl dan Pick Me Boy tersebut?

Secara sederhana, pick me girl dan pick me boy mengacu pada seseorang yang ingin menarik perhatian lawan jenisnya.

Baca Juga: Arti Kata Rungkad dalam Bahasa Jawa Adalah Apa? Lagu Viral Dibawakan Putri Ariani di Upacara 17 Agustus 2023

Dirinya selalu menceritakan sesuatu dengan cara yang mencolok dan berbeda dari orang lain pada umumnya.

Kedua istilah ini merujuk pada tindakan individu yang ingin dilihat sebagai spesial.

Perilaku Pick Me Girl dan Pick Me boy bahkan dilakukan dengan cara merendahkan orang lain atau mengubah perilaku mereka.

Ada beberapa ciri khas yang dapat membantu mengidentifikasi seseorang sebagai pick me girl dan pick me boy, sebagai berikut:

Baca Juga: Arti Kata Tirakatan dalam Bahasa Jawa Adalah Apa? Ternyata Ini Artinya, Identik dengan Malam 17 Agustus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X