3 Hal yang harus dibicarakan Sebelum Menikah dengan Pasangan, Pentingkah?

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:29 WIB
ILUSTRASI - Resepsi pernikahan. (pixabay.com)
ILUSTRASI - Resepsi pernikahan. (pixabay.com)

AYOSEMARANG.COM - Pernikahan menjadi tujuan bagi hampir semua pasangan, atau setiap orang yang sedang dalam proses mencari pasangan.

Karena pada hakikatnya, meskipun hidup adalah bertumpu pada diri sendiri tetap memerlukan setidaknya satu orang untuk mendengarkan keluh kesah dan ceritanya.

Menikah ialah suatu keputusan besar karena sejatinya menikah ialah gerbang awal bagi sebuah keluarga baru.

Baca Juga: Top 3 Nasi Bandeng Ternikmat di Semarang, Duri Empuk Rasa Terkenal Paling Enak dan Lezat, Dimana Aja?

Menyatukan pemikiran untuk mengokohkan rumah yang telah di bangun dengan harapan bertahan selama-lamanya.

Bersama seseorang yang di sayang dan di suka merupakan impian bagi setiap orang, akan tetapi orang yang di sayang tersebut apakah seorang yang tepat pula?

Untuk mengetahuinya dibutuhkan proses seperti mengobrol dan mencari tahu dari sikap yang dibawakan secara langsung.

Dari situlah mungkin akan muncul jawaban yang membuat keputusan baru bagi kamu untuk menetapkan seseorang tersebut ialah orang yang tepat atau tidak.

Baca Juga: 7 Tuah Ajaib Burung Perkutut Katuranggan Putih Lokal Alam, Pemiliknya Dijamin Makmur Sentosa

Setelah mantap dengan putusan melanjutkan ke jenjang yang lebih serius, setidaknya terdapat beberapa poin yang bisa dibicarakan dengan pasangan sebelum nikah, yakni:

1. Peran dalam Rumah Tangga

Peran suami dan istri hakikatnya adalah title semata. Peran kepala keluarga tentunya akan jatuh kepada suami karena peran dan tanggung jawabnya terhadap keluarga begitu besar.

Akan tetapi, dalam sebuah keluarga setidaknya harus jelas pembagian peran seperti manajer keuangan yang bertugas mengatur keuangan jika sudah menikah.

Baca Juga: Intip Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Lelaki Jokowi Satu-satunya, Hartanya Lebih dari 2 Kali Lipat Milik Gibran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X