ASN DKI Jakarta Jalani WFH, Ternyata Sederet ASN di Instansi Ini Tetap Harus Masuk Kerja!

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Tak sepenuhnya work from home, ini sederet instansi pemerintah DKI Jakarta yang tetap masuk kerja. (freepik/rawpixel)
Tak sepenuhnya work from home, ini sederet instansi pemerintah DKI Jakarta yang tetap masuk kerja. (freepik/rawpixel)

AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini ASN DKI Jakarta telah memulai masa percobaan WFH.

WFH ini dikatakan akan diuji coba selama 2 bulan lamanya.

Uji coba ini dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.

Diketahui pula bahwa WFH ASN ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah DKI Jakarta, terkait polusi udara yang semakin parah.

Baca Juga: Intip Total Kekayaan Egy Maulana Pemain Bola Calon Menantu Umi Pipik, Benarkah Capai 42 Miliar?

Udara di Jakarta memang sudah dikatakan tidak sehat.

Hal ini telah dibuktikan melalui serangkaian pengujian ilmiah.

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai cara untuk mengurangi polusi udara yang ada, dan salah satunya adalah dengan memberlakukan WFH bagi ASN.

Dikatakan bahwa hanya boleh ada maksimal 50% ASN yang bekerja dari kantor.

Selain dari itu, mereka melakukan WFH atau yang bisa disebut juga dengan Work From Home(kerja dari rumah.)

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Religi di Kota Solo

Namun, tidak semu ASN di semua instansi melakukan aturan baru ini lho.

Nyatanya ada ASN di beberapa instansi yang tetap tidak boleh WFH.

Lantas, apa sajakah instansi pemerintah yang tetap masuk full dan tidak boleh WFH? Ini dia ulasannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X