ASN DKI Jakarta Jalani WFH, Ternyata Sederet ASN di Instansi Ini Tetap Harus Masuk Kerja!

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Tak sepenuhnya work from home, ini sederet instansi pemerintah DKI Jakarta yang tetap masuk kerja. (freepik/rawpixel)
Tak sepenuhnya work from home, ini sederet instansi pemerintah DKI Jakarta yang tetap masuk kerja. (freepik/rawpixel)

• Daftar instansi pemerintah yang ASN-nya tidak boleh WFH, diantaranya:

- pelayanan tingkat kelurahan,

- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

- Dinas Perhubungan

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan yang Satu Ini Selalu Menunduk, Ternyata Punya Tuah Tersembunyi!

- layanan rumah sakit umum daerah (RSUD)

- Satpol PP

- Puskesmas

Dikatakan bahwa tidak semua instansi pemerintah diperbolehkan WFH, khususnya bagi mereka yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Selain yang kami sebutkan tadi, tentu masih ada instansi-instansi pemerintahan lain yang tidak boleh menerapkan peraturan WFH Ini.

Baca Juga: WFH ASN DKI Jakarta karena Polusi, Begini Aturan Lengkapnya, Jangan Sampai Salah Menafsirkan!

Demikian, itu tadi adalah informasi soal sederet instansi pemerintah yang tidak boleh menerapkan WFH di DKI Jakarta.***(Adis Pratama)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X