AYOSEMARANG.COM - Kejaksaan Negeri Republik Indonesia membuka peluang bagi generasi penerus bangsa Indonesia dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk tahun anggaran 2023.
Total kuota keseluruhan sebanyak 7.846 posisi yang terbuka untuk terlibat dalam menjaga tegaknya prinsip keadilan dan penegakan hukum yang kuat di negeri ini.
"Asa terbuka lebar dalam Seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun ini bagi mereka yang merindukan turut andil dalam dunia hukum dan keadilan," ungkap Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yudha P. Sudijanto.
"Kami mengundang individu berintegritas dan bersungguh-sungguh untuk bergabung bersama tim Kejaksaan dalam melindungi hak-hak warga serta menegakkan hukum yang adil," tambahnya mantap.
Tak hanya satu atau dua, melainkan empat jalur berbeda dengan berbagai kualifikasi pendidikan ditawarkan dalam seleksi ini. Ini adalah bentuk dan kualifikasi pendidikan yang bisa diikuti:
Pencari Keadilan Masa Depan - Kualifikasi: S1 Ilmu Hukum/Hukum
Menggagas usaha penguatan pilar penegak hukum, Kejaksaan RI membuka 2.000 peluang untuk menjadi Pencari Keadilan Masa Depan. Pemahaman mendalam tentang hukum serta tekad memberi keadilan bagi seluruh warga menjadi poin penting.
Baca Juga: Pengumuman KIP Kuliah 2023 Telah Dilakukan Hari Ini? Informasinya Begini!
Penangan Kasus Profesional - Kualifikasi: SLTA/Sederajat
Bagi mereka yang membawa latar belakang pendidikan SLTA atau setara, pintu terbuka lebar untuk menjadi Penangan Kasus Profesional dengan 2.142 tempat. Mereka akan berdiri di barisan terdepan dalam mengelola berbagai kasus hukum.
Ahli Barang Bukti - Kualifikasi: D-3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretaris/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan
Dengan kualifikasi pendidikan D-3, ada 1.446 tempat tersedia untuk menjadi Ahli Barang Bukti bagi individu yang berminat memajukan diri di berbagai bidang seperti ekonomi, manajemen, dan teknologi informasi.
Penjaga Tahanan - Kualifikasi: SLTA/Sederajat