8 Pekerjaan yang Membutuhkan Public Speaking Sebagai Modal, Apa Saja? Cek di Sini

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Iluatrasi pekerjaan dengan modal publik speaking. (pixabay )
Iluatrasi pekerjaan dengan modal publik speaking. (pixabay )

Terjemahan “resmi” announcer memang penyiar radio (radio announcer), namun ada satu profesi yang khusus disebut announcer, tapi bukan penyiar, yaitu orang yang bertugas mengumumkan (to announce) beragam informasi di sebuah “audio land” supermarket, pameran, bazar, atau pemandu di arena balapan.

4. Presenter

Di Indonesia identik dengan penyiar televisi (TV Presenter). Penyiar radio juga disebut presenter, yaitu Radio Presenter. Tugasnya “menyajikan menghadirkan” (to present) sebuah acara (program siaran).

Presenter TV yaitu orang yang membawakan, memandu, atau menyajikan sebuah acara televisi, seperti progam berita acara musik, talkshow, quiz, dan sebagainya.

Orang yang mempresentasikan suatu materi presentasi juga bisa disebut presenter, namun tidak lazim disebut demikian.

5. MC

Singkatan dari Master of Ceremony. Disebut juga pemandu acara atau pembawa acara. Namun, sebutan MC lebih ditujukan bagi pemandu acara-acara informal, seperti acara hiburan (misalnya konser musik), perayaan ulang tahun, resepsi pernikahan, dan sebagainya.

Baca Juga: Cetak 15 Ribu Orang Lebih, Inilah 5 Daerah Penghasil PNS Terbanyak di Jawa Barat, Ternyata Bukan Bandung Lho

Peran MC dalam sebua acara antara lain membuka dan menutup acara, mengumumkan susunan acara dan para pembicara atau pengisi acara, mengenalkan pembicara/pengisi acara, membangkitkan antusiasme hadirin, dan sebagainya.

6. Pembawa Acara

Disingkat PA. Disebut juga “Pewara”, yaitu pemandu sebuah acara formal-seremonial. Tugasnya sama dengan MC.

7. Moderator

Yaitu orang yang memimpin, mengatur, dan memandu jalannya diskusi, dialog, debat,
seminar, workshop, atau lokakarya. Ia menjadi “penengah” dan mengatur lalu-lintas
pembicaraan.

8. Reporter

Dalam hal ini reporter atau wartawan televisi. Reporter TV harus piawai Public Speaking karena ia harus berbicara –menyampaikan informasi– kepada publik (pemirsa) melalui mik dan kamera (siaran televisi).*(Melin Destriana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X