regional

Tipu Pemburu Skincare Sampai Untung Ratusan Juta, Perempuan dari Cilacap Diamankan Polisi

Kamis, 7 September 2023 | 16:01 WIB
TDR pelaku penipuan online dan kredit topeng diamankan polisi usai merugikan banyak masyarakat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dari semua peniupan itu, untuk penipuan skincare pelaku mendapag omzet Rp 250 juta dan dari penipuan kredit mendapat Rp 800 juta.

Akibat perilakunya ini, pelaku terancam disangkakan UU ITE Pasal 45A Nomor 19 Tahun 2006.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan denda Rp 1 Miliar," pungkas Dwi Soebagio.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB