regional

Dilaporkan KDRT, Warga Bandar Batang Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri dengan Naik Tower

Rabu, 20 September 2023 | 21:01 WIB
Anggota Polsek merayu Usman agar turun setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan naik tower.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Dilaporkan istrinya ke Polsek Bandar karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Usman Warga Tambakrejo Kecamatan Bandar melakukan ujicoba bunuh diri.

Percobaan bunuh diri dilakukan dengan menaiki tower SUTET setinggi 50 meter di Dukuh Temon Desa Beji Kecamayan Tulis.

Kejadian percobaan bunuh diri tersebut terjadi pukul 11.30 WIB, namun, berhasil digagalkan dan turun dari tower sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Van Der Wijck Gombong, Benteng Bersejarah yang Kini Menjadi Objek Wisata Sejarah Kebumen

"Jadi itu namanya Usman, warga Tambakrejo, Kecamatan Bandar. Dia itu dilaporkan oleh istrinya KDRT ke Polsek Bandar,"ujar Kapolsek Tulis AKP Agung Setianto saat dihubungi melalui teleponnya,Rabu (20/9/2023).

"Entah karena malu atau apa, Usman jalan sambil bawa HP lalu naik tower itu," lanjutnya.

Tinggi tower tersebut menurut AKP Agung sekitar 50 meter.

Baca Juga: Permintaan Material Tinggi, Picu Tambang Ilegal di Jateng

"Dia naik sudah tiga seperempat. Saat di atas itu, ia telepon saudaranya, minta disampaikan istrinya, supaya iba atau apa. Ternyata istrinya bilang mau jatuh atau apa enggak peduli," terang AKP Agung.

Mengetahui informasi tersebut pihak keluarga Usman di Bandar datang bersama Kapolsek Bandar untuk merayu turun dari tower.

"Itu kan bawa HP? Lha Kapolsek Bandar ngomong dan Usmannya mau turun. Saat itu Anggota Polsek dan tim evakuasi sudah naik. Eh, Usmannya turun sendiri,"ungkap AKP Agung Setianto.

Baca Juga: Belasan Tahun Jalan Desa Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pesalakan Bandar Apresiasi TNI

Sesampainya di bawah, Usman pingsan dan kemudian dibawa ke Puskesman Bandar untuk dilakukan pemerikasan kesehatan.

"Sampai bawah Usman pura-pura tidur, lalu dibawa ke Puskesmas Bandar,"tukas AKP Agung Setianto.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB