SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Muncul kata galat dalam upload berkas CPNS dan PPPK 2023? Simak arti dan cara mengatasinya di sini.
Pada proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seringkali terjadi kendala saat mengunggah berkas.
Dikutip dari kbbi.kemdikbud.go.id artinya galat yaitu kekeliruan, kesalahan, atau error.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Buka 142 Formasi PPPK, 80 Persen Lowongan untuk Tenaga Honorer
Hal tersebut yang sedang dialami sebagian pelamar CPNS dan PPPK 2023 di akhir jadwal pendaftaran.
Mengingat penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebentar lagi yaitu pada 9 Oktober 2023, pelamar biasanya terburu oleh waktu karena penutupan pendaftaran juga semakin mepet dan kurang mempersiapkan dokumen.
Sehingga ada beberapa kendala yang memicu munculnya galat saat unggah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Lalu bagaimana cara atasi jika terjadi galat saat upload dokumen administrasi CPNS dan PPPK 2023?
Kesalahan seperti tidak sesuainya format atau ukuran berkas dapat memicu galat dan menghambat proses upload.
Berikut beberapa alasan dan cara mengatasi galat yang dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber.
Jika muncul pesan galat yang menyebutkan berkas harus memiliki format dan ukuran sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa format atau ukuran berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja PPPK Teknis 2023, Format Simpel Lengkap Link Download File PDF