umum

Dana Investasi Tembus Rp70 Miliar, Apartemen di Jogja ini Diputuskan Pailit, Padahal Sudah 6 Tahun Berdiri

Senin, 23 Oktober 2023 | 19:38 WIB
Ilustrasi Apartemen di Jogja yang pailit (freepik)

AyoSemarang.com – Kabarnya, ada sebuah apartemen mewah di Yogyakarta yang dikabarkan pailit secara mendadak.

Bahkan, penyebab pailitnya apartemen mewah di Yogyakarta ini gara-gara hal diluar nalar.

Padahal, apartemen mewah di Yogyakarta ini sudah mendapatkan suntikan dana dari beberapa investor ternama dari luar negeri dan juga dalam Indonesia sendiri.

Baca Juga: Berdiri Sejak 1908, Pabrik Kertas di Jawa Tengah ini Pailit dengan Banyak Kejanggalan, Bukan di Semarang?

Bahkan total investasi dari para investor apartemen mewah di Yogyakarta ini mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Selain itu, apartemen mewah di Yogyakarta ini rupanya juga sudah berdiri 6 tahun lamanya sejak dibangun pada tahun 2017.

Apartemen mewah yang dibangun di lahan seluas 4.635 m2 tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu ikonik kota Yogyakarta.

Mengutip dari putusan mahkamah agung, apartemen mewah di Yogyakarta yang dinyatakan pailit ini adalah Jogja Apartemen.

Baca Juga: Akselerasi Ekonomi, bank bjb Terlibat dalam Kredit Sindikasi Pembangunan Pabrik Pusri IIIB

Secara resmi, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang mengeluarkan surat edaran melalui perkara Nomor 10/Pdt.Sus/PKPU/2022/PN.Niaga.Smg yang menyatakan tentang kepailitan apartemen mewah di Yogyakarta.

Adapun penyebab kepailitan dari apartemen tersebut lantaran pihak pengelola, yakni PT Surya Argon Jaya tidak bisa mengembalikan dana investor yang masuk.

Melansir dari berbagai sumber, PT Surya Argon Jaya rupanya mengalami kendala dalam pembangunan apartemen megah tersebut.

Namun di 30 Agustus 2017, PT Surya Argon Jaya mendapatkan suntikan dana dari salah satu investor dengan nominal sebesar Rp25 miliar.

Baca Juga: Terbesar se-Asia Tenggara, Pabrik Terbengkalai di Banten Dulunya Produksi Minyak Ini: 2 Jam dari Jakarta

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB