AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah mulai membahas kenaikan UMP 2024 yang juga akan berdampak pada UMK Semarang 2024.
Meskipun baru tuntutan buruh dan serikat pekerja, UMK Semarang 2024 diprediksi akan naik sebesar 15 persen.
Besaran UMK Semarang 2024 nantinya akan menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi di wlayah tersebut.
Jika tuntutan buruh tersebut dikabulkan pemerintah, hal itu akan memberikan gambaran terkit kondisi ekonomi di Semarang.
Baik daerah kota maupun kabupaten di Semarang pastinya mempunyai kebijakan untuk menaikan upah yang berbeda.
Dipastikan UMK Semarang 2024 baik di kota dan kabupaten akan bertambah jika benar mengalami kenaikan 15 persen.
Berikut ini merupakan perhitungan UMK Semarang 2024 jika naik 15 persen disetujui pemerintah.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2024 Bisa Naik 15 Persen, Berapa UMK Semarang 2024 dan 34 Kota Kabupaten Lainnya?
Kota Semarang
Diketahui UMK Kota Semarang tahun 2023 Rp3.060.349, jika naik 15 persen menjadi Rp3.519.401.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan cukup besar sekitar Rp500.000.
Hal itu menjadikan upah minimum Kota Semarang masih menjadi yang tertinggi di Jateng.