regional

Kapan Pencairan KJP Plus Bulan November 2023? Cek Sebab Belum Cairnya Bantuan Total 450 ribu di Bank DKI

Senin, 13 November 2023 | 15:14 WIB
Kapan Pencairan KJP Plus Bulan November 2023

Beberapa penyebab KJP plus bulan November 2023 belum cair dan diterima oleh KPM siswa, sebagai berikut.

1. Belum selesainya proses verifikasi data KPM siswa penerima.

KPM siswa penerima KJP Plus akan dicek secara berkala oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk alokasi bulan November 2023 ini biasanya keterlambatan dari proses pencairan dana bansos KJP plus mengalami kendala yaitu proses verifikasi dan pengecekan data siswa penerima yang belum selesai atau masih berlangsung.

Hal ini menyebabkan proses pencairan dana bansos KJP plus alokasi bulan November 2023 terlambat dari yang sudah dijadwalkan.

2. KPM siswa tidak terdaftar aktif dalam satuan pendidikan dan Dapodik Sekolah tertentu.

Bansos KJP plus alokasi Bulan November 2023 ini dapat dicairkan apabila siswa siswi KPM penerima bansos KJP plus harus terdaftar atau aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

KJP plus dapat diberikan kepada KPM anak usia sekolah jika anak tersebut terdata di dalam Dapodik Sekolah tertentu di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Apabila siswa siswi calon penerima dana bantuan KJP plus tidak mempunyai buktikan jika sudah terdaftar atau ternyata tidak aktif dalam satuan pendidikan dan tidak terdata oleh Dindik Provinsi DKI Jakarta maka maka dana bantuan KJP plus tidak dapat dicairkan ke rekening Bank DKI siswa penerima.

Langkah awal yang harus dilakukan adalah setiap siswa yang ingin mendapatkan dana bansos KJP Plus alokasi November 2023 harus memastikan data dirinya sudah terdaftar atau aktif atau tidak di satuan pendidikan tertentu di Provinsi DKI Jakarta.

Bisa dengan cara bertanya kepada operator Dapodik Sekolah masing-masing, sehingga bansos KJP plus dapat dicairkan ke rekening Bank DKI penerima.

2. KPM siswa belum terdaftar di DTKS Kemensos RI

Data KPM siswa penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan persyaratan utama dana bansos KJP Plus alokasi November 2023 ini dapat dicairkan dan masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikan.

KPM siswa dan siswi penerima dana bansos KJP plus harus memastikan sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.

Jika KPM siswa sudah memenuhi persyaratan penerima bansos KJP plus dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI maka sudah dipastikan bansos KJP plus akan segera dicairkan kepada KPM penerima melalui rekening Bank DKI masing-masing secara bertahap.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB