regional

Pelaku Ungkap Pemicu KDRT Sampai Tewaskan Istri di Mranggen Demak, Gaya Hidup Elite tapi Ekonomi Sulit

Senin, 13 November 2023 | 17:48 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi KDRT sampai meninggal dunia di Mranggen Demak. (istimewa)

 

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Slamet Singgih (32) pelaku KDRT di Mranggen Demak kepada istrinya EO (30) sampai meninggal dunia masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Demak.

Kasatreskrim Polres Demak, Akp Winardi mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan pemicu seringnya cekcok dengan korban.

“Kalau menurut keterangannya dalam penyidikan, tersangka emosi karena korban hidupnya hedon dan mewah. Padahal tersangka hanya bekerja sebagai ojek online,” kata Akp Winardi, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Mie Ayam Ceker di Semarang Harganya Mulai dari Rp12 Ribu, Gak Pelit Toping!

Selain itu, Winardi mengungkapkan pelaku juga mengonfirmasi bahwa korban selama ini tidak dapat menjaga kebersihan rumah.

Alhasil sering cekcok hingga pelaku tega melakukan KDRT yang mengakibatkan tewasnya korban.

Pertengkaran demi pertengkaran pun terjadi, hingga puncaknya Kamis 9 November 2023 terjadilah peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga: Ide Jualan yang Simpel, Mewah, dan Enak, Ini Dia Biskuit Almond Keju yang Menggugah Selera dan Resepnya

"Jadi pas pulang kerja, rumah berantakan. Sehingga pelaku marah dan memicu pertengkaran tersebut," lanjut Kasat Reskrim.

Untuk saat ini, Akp Winardi menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.

“Kami jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No. 23 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB