regional

UMK Sukoharjo 2024 Bisa Nyaris Rp 2,5 Juta Jika Naik 15 Persen, Karyawan Auto Hura-hura?

Rabu, 15 November 2023 | 11:47 WIB
Estimasi UMK Sukoharjo 2024. (Ilustrasi: TikTok/bang andra)

AYOSEMARANG.COM -- Nilai UMK Sukoharjo 2024 menjadi salah satu yang diperhatikan oleh masyarakat, menjelang tutup tahun 2023.

Biasanya akan ada kenaikan upah minimum saat berganti tahun, yang berarti termasuk UMK Sukoharjo 2024.

Lantas benarkah UMK Sukoharjo 2024 akan naik cukup banyak, bahkan hampir mencapai nilai Rp2,5 juta?

Baca Juga: Prediksi UMK 2024, Berikut Besaran Upah Minimum untuk Bekasi, Depok, dan Bogor

Sebelumnya, soal besaran kenaikan upah minimum ini sudah dikemukakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu.

KSPI menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di seluruh Indonesia.

Jika tuntutan ini dikabulkan oleh pemerintah, maka UMK Sukoharjo 2024 akan mendapatkan imbas positif juga.

Berdasarkan agenda dari pemerintah, pengumuman besaran UMK 2024 paling lambat akan dilaksanakan pada 30 November 2023.

Baca Juga: UMK Kabupaten Semarang 2024 Naik! Segini Besarannya yang Sudah Berlaku

Inilah estimasi perhitungan UMK 2024 untuk Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, jika tuntutan kenaikan sebesar 15% dipenuhi oleh pemerintah.

Estimasi UMK Sukoharjo 2024

Nilai estimasi UMK 2024: UMK 2023 + 15%

Rp2.138.247,70 (UMK 2023)+ Rp320.737,15 = Rp2.458.984,85.

Baca Juga: UMK Pekanbaru 2024 Berapa Jika Naik 15 Persen? Perhitungannya Begini!

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB