regional

UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat Tembus Rp5 Juta Lebih?

Selasa, 21 November 2023 | 06:13 WIB
UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat Tembus Rp5 Juta Lebih/ Unsplash

AYOSEMARANG -- Berikut akan kami bahas UMK Kota Bekasi 2024 yang jadi tertinggi di Jawa Barat.

Upah Minimum Provinsi Jawa Barat akan ditetapkan hari ini, Selasa (20/11) yang resmi akan diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Dengan diumumkannya UMP Jawa Barat hari makan akan segera diketahui gambaran besaran UMK Kota Bekasi 2024 dan kota lainnya di Jabar.

Adapun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan diumumkan 10 hari kemudian atau 30 November 2023.

Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan bahwa pembahasan mengenai UMP 2024 dengan Dewan Pengupahan berlangsung pada 17 November 2023.

Menurut Bey, penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

"Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa," ucap Bey dikutip suara.com.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

"Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3," sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antarwilayah.

Nah, bagi kamu warga Bekasi yang belum mengetahui berapa besaran UMK Bekasi 2023, berikut ulasannya.

Dari data 2023, UMK Kota Bekasi ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat. UMK Kota Bekasi 2023 tercatat di angka Rp5.196.494.

Di bawah kota Bekasi, terdapat Kabupaten Karawang yang memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.176.179,07.

Lalu di bawah Karawang, ada UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang tercatat sebesar Rp5.137.575,44. Selanjutnya ada Kabupaten Karawang yakni Rp4.464.675,02.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB