AYOSEMARANG.COM -- Ada 11 provinsi yang sudah resmi mengumumkan UMP 2024, Selasa 21 November 2023.
Dimana sebelumnya Menaker sudah menjadwalkan jika besaran UMP 2024 paling lambat diumumkan pada hari ini.
Sampai saat ini tercatat ada tiga wilayah dengan upah minimum provinsi atau UMP 2024 tertinggi.
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Jawa Barat UMP Ditetapkan Hari Ini, Inilah UMK yang Sudah Berlaku di Semua Wilayah!
Diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP No 36/2021.
PP tersebut digunakan sebagai landasatn perhitungan kenaikan upah minimum di setipa wilayah di Indonesia untuk tahun depan.
sebelumnya, buruh juga sudah menuntut adanya kenaikan hingga 15 persen.
Pantauan Ayosemarang, dari 11 provinsi yang sudah mengumumkan besaran UMP 2024 belum ada yang mencapai 15 persen.
Lantas provinsi mana saja dengan kenaikan paling tinggi sementara ini? Berikut daftarnya:
1. Maluku Utara
Maluku Utara tercatat mendapat kenakan UMP 2024 tertinggi sebesar 7,50 persen.
Sehingga umpah minimum provinsi ini menjadi Rp3.200.000 atau bertambah Rp221.646,57.
Kenaikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 489/KPTS/MU/2023.