AYOSEMARANG -- KJP KJP Bulan November 2023 yang ditunggu-tunggu akhirnya resmi cair ke rekening penerima SD, SMP dan SMA.
Kabar ini memang ditunggu-tunggu oleh penerima karena sudah sejak awal bulan mempertanyakan dana KJP Bulan November 2023 kapan akan cair.
UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kabar bahwa KJP Bulan November 2023 sudah resmi cair sejak tanggal 28 untuk SD, SMP dan SMA.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan September
- SD/SDLB/MI, total dana yang digunakan Rp250.000
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang digunakan Rp300.000
- SMA/SMALB/MA, total dana yang digunakan Rp 420.000
- SMK, total dana yang digunakan Rp450.000
Batas Tarik Tunai Dana KJP Bulan November 2023
Setelah mengetahui namamu sudah terdaftar, berikut ini batas KJP Bulan September 2023 yang akan dicairkan untuk beberapa golongan.
Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Juli 2023 maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000.
Sisa Dana Rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Penggunaan Dana KJP Bulan November 2023
Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa biaya rutin bagi penerimanya, simak informasinya di bawah ini.