AYOSEMARANG.COM -- Berikut perhitungan UMK Salatiga 2024 jika ikut naik 4,02 persen mengikuti UMP 2024 Jawa Tengah.
UMK Salatiga 2024 bersama upah minimum kota kabupaten lainnya di Jawa Tengah akan diumumkan hari ini, Kamis 30 Novenber 2023.
Banyak buruh dan pekerja yang sudah tidak sabar mengetahui besaran UMK Salatiga 2023.
Baca Juga: TOK! UMK Jateng 2024 Diumumkan Hari Ini, Upah Minimum Kota Semarang PASTI Naik 6 Persen?
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengungkapkan dirinya sudah menerima usulan kenaikan upah tahun depan dari 35 kota kabupaten.
Pj Gubernur Jateng memastikan jika UMK 2024 di Jawa Tengah akan naik.
Namun ada sejumlah daerah yang besarannya masih harus menyesuaikan dengan perhitungan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sebab perhitungannya tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Juga: Tertinggi di Indonesia! UMK Bekasi 2024 Kabupaten Naik Nyaris Rp6 Juta Jika Dikabulkan
Pihaknya menjelaskan perhitungan upah minimum menggunakan formula khusus Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.
Lantas berapa besaran UMK Salatiga 2024 jika naik 4,02 persen?
Diketahui, UMK Salatiga 2023 sebesar Rp2.284.180
Jika nantinya mengalami kenaikan 4,02 persen, makan jumlahnya menjadi Rp2.376.004.