Angka tersebut bertambah sebanyak Rp91.824.
UMK Kota Salatiga memang terus bertambah setiap tahunnya.
Rata-rata upah minimum mengalami penambahan kurang lebih sebesar Rp100.000.
Ini daftar UMK Salatiga dalam lima tahun terakhir, dari tahun 2019 hingga 2023.
Tahun 2019: Rp 1.875.325
Tahun 2020: Rp 2.034.915
Tahun 2021: Rp 2 .101.457
Tahun 2022: Rp 2.128.523
Tahun 2023: Rp 2.284.180.
Baca Juga: INFO UMK Kabupaten Sukabumi 2024 Dipastikan Naik 7,47 Persen? Cek Nominal Tembus 3,6 Juta
Sebelumnya,Pemerintah Provinsi Jawa Tengah umumkan nilai upah minimum provinsi atau UMP 2024 Jawa Tengah sebesar Rp 2.036.947.
Angkat tersebut naik sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya.
UMP Jawa Tengah 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023, serta mendasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Itulah hitung-hitungan UMK Salatiga 2024 jika ikut naik 4,02 persen seperti UMP 2024 Jawa Tengah.