umum

Cek 4 Bansos Anak Desember 2023 FIX Cair Mulai Tanggal Ini, Rejeki Akhir Tahun Dapat Bonus Bantuan Hingga 1 Juta

Selasa, 12 Desember 2023 | 06:49 WIB
Cek 4 Bansos Anak Desember 2023 (indonesia.go.id)

- Untuk anak usia SMA, SMK, Sederajat maka akan mendapatkan pencairan dana bansos PKH sebesar Rp500ribu.

2. Bansos PIP Kemdikbud RI

Bansos PIP Kemdikbud RI sudah memasuki Tahap 3 pencairan untuk bulan Desember 2023 yang sudah mulai dicairkan sejak minggu pertama bulan Desember 2023.

Bansos PIP Kemendikbud RI memberikan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa baik jenjang SD, SMP, SMA dari keluarga miskin atau mempunyai perekonomian yang tidak mampu sehingga kesulitan untuk membayar biaya pendidikan di sekolah.

PIP Kemendikbud RI dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.

Besaran dana bantuan PIP Kemendikbud RI ini berupa uang tunai yang akan diberikan kepada penerima PIP, dengan rincian, sebagai berikut :

Baca Juga: Daftar 4 Bansos KPM Lansia Cair Serentak Desember 2023 Mulai Tanggal Ini, Alhamdulillah Total Terima Rp 1,2 Juta

- Untuk siswa jenjang sekolah dasar (SD) menerima sana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester ganjil akan memperoleh Rp225 ribu per tahun.

- Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menerima dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, khusus kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan memperoleh Rp375 ribu per tahun.

- Untuk siswa jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar Rp1.000.000 per tahun, khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan memperoleh Rp500 ribu per tahun.

3. Kartu Jakarta Pintar Plus

Dana bantuan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) sudah mulai dicairkan untuk siswa siswi penerima SD, SMP, SMK/SMK, Sederajat dan PKBM di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terdata resmi sebagai penerima bantuan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Sosial wilayah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus dapat digunakan untuk membantu mencukupi kebutuhan sekolah dan meringankan biaya SPP sekolah para siswa siswi penerima.

Estimasi Pencairan dana KJP Plus akan disalurkan tidak lebih dari tanggal 15 Desember 2023.

Berikut rincian uang tunai yang bisa didapatkan dari bansos KJP plus Desember 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB