umum

Bocoran Waktu yang Tepat untuk Pindah Kerja ke Perusahaan Lain, Jangan Keburu Kasih Surat Resign!

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:35 WIB
Ilustrasi. Bocoran waktu yang tepat untuk pindah kerja ke perusahaan lain. Jangan resign dulu. (Unsplash.com/Redd F)

AYOSEMARANG.COM-- Agar kantor tak keteteran saat cari pengganti, inilah waktu yang tepat untuk pindah kerja ke perusahaan lain.

Pindah kantor atau perusahaan dalam dunia kerja adalah hal yang lumrah dan bukan sesuatu yang baru.

Sebagai pegawai yang punya etika, harus tahu kapan waktu yang tepat untuk pindah kerja ke perusahaan lain. Vina Muliana beri penjelasan.

Baca Juga: Bukan karena Butuh Duit! Ini Cara Jawab Pertanyaan Kenapa Suka Pindah-Pindah Kerja dari HRD saat Tahap Interview, Intip 3 Kisi-kisinya

Kreator konten yang sering membuat video tips seputar dunia kerja, Vina Maulina memberi bocoran waktu yang tepat untuk pindah kerja.

Banyak yang mengatakan jika waktu yang tepat untuk pindah kerja ke perusahaan lain jika telah bekerja di selama 5 tahun.

Menurut sebagian orang waktu itu pas karena dianggap telah memperlihatkan dedikasi serta loyalitas.

Baca Juga: 5 Surat Singkat untuk Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Berikan Kata Terindah di Hari Spesial

Lantas bila kurang dari 5 tahun apakah ideal untuk pindah kerja? Simak ulasannya.

Dalam salah satu video yang diunggah Youtube Shorts @vmaulina, Vina Maulina menyebut waktu yang pas jika seseorang ingin resign dari kantor sekarang dan pindah kerja.

Dalam penjelasan di video tersebut, ia mengatakan memang tidak ada aturan baku atau pakem kapan seseorang pindah kerja.

Baca Juga: Mahasiswa S1 Sistem Informasi USM Dampingi 4 Kelompok UMKM Go Digital

Namun Vina mengatakan waktu yang tepat untuk pindah kerja adalah jika sudah bekerja selama tiga tahun. Alasannya?

Bukan tanpa alasan Vina mengatakan tiga tahun. Menurutnya pertama karena di tahun pertama adalah masa-masa seseorang belajar tentang job desc maupun lingkungan serta pola kerja.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB