nasional

ATURAN DIPERKETAT! KPM PKH 2023 Belum Tentu Dapat Pencairan Lagi di Tahun 2024? Cek Persyaratan Wajibnya

Senin, 1 Januari 2024 | 16:50 WIB
ATURAN DIPERKETAT! KPM PKH 2023 Belum Tentu Dapat Pencairan Lagi di Tahun 2024? Cek Persyaratan Wajibnya

AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan persyaratan wajib penerima bantuan PKH Tahap 1 tahun 2024.

Kemensos RI akan kembali menyalurkan bansos PKH Tahap 1 Periode Januari dan Februari 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atay BSI dan Periode Januari-Maret 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Akan tetapi untuk aturan yang diterapkan bagi penerima PKH tahun 2024 lebih diperketat sehingga para KPM PKH 2023 belum tentu dapat menerima pencairan dana bansos kembali di tahun 2024, salah satunya kategori pekerjaan KPM.

Sudah memasuki tahun 2024, penyaluran bansos PKH akan kembali direalisasikan oleh Kemensos RI kepada KPM Program Keluarga Harapan yang terdata aktif dalam DTKS Kemensos RI.

Dilansir AyoSemarang.com dari unggahan resmi laman Kemensos RI (30/1/23), Anggaran Kemensos RI di tahun 2023 mencapai Rp78 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja bantuan sosial yang langsung diserahkan kepada penerima manfaat.

Dari total Anggaran 2023 Rp78 triliun, sebanyak Rp74 triliun untuk program perlindungan sosial yang langsung diserahkan kepada penerima manfaat.

Kemudian Rp4 triliun ada untuk bencana, anak, lansia, untuk orang disabilitas, untuk orang kena narkoba, untuk orang terlantar lainnya.

Anggaran paling besar dialokasikan untuk Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) dengan nilai Rp45,1 triliun yang menjangkau 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selanjutnya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.

Untuk pencairan PKH Tahap 1 tahun 2024 ini dapat diestimasi akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi untuk kepastian kapan penyaluran bansos PKH Tahap 1 2024 belum diinformasikan secara lebih lanjut oleh Kemensos RI.

Akan tetapi menurut keterangan dari Kemenkeu yang akan menyalurkan Anggaran untuk Kemensos RI terkait alokasi untuk bansos PKH tahun 2024, sudah ada sinyal positif bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dimulai kembali sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berarti dapat diestimasikan bahwa waktu pencairan Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 baik di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia akan dilaksanakan sebelum tanggal 7 April 2024 karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 2024 yang jatuh pada Rabu tanggal 10 April 2024 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 8 April 2024.

Kemungkinan terbesar akan cair di bulan Februari 2024 untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 alokasi Januari - Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan di bulan Maret 2023 yang cair melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi Januari-Maret 2023.

Halaman:

Tags

Terkini