- Untuk SMP/MTs, biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000.
- Untuk SMA/MA, biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 185.000.
- Untuk SMK, biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 215.000.
- Untuk PKBM, biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000.
Untuk mengecek status penerimaan KJP Plus, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah yang disediakan oleh laman resmi Jakarta BPK.
Caranya yaitu dengan membuka laman kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Lalu memasukkan NIK/KTP anak sekolah, memilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan, kemudian mengklik "Cek", maka informasi mengenai status penerimaan akan muncul.
Demikianlah informasi mengenai KJP Plus Januari 2024 yang sudah mulai cair dan besaran dana yang diterima siswa. Semoga informasi ini dapat memberikan bantuan bagi Anda yang membutuhkannya.