KJP Plus Januari 2024 Sudah Mulai Cair! Segini Besaran Dana yang Diterima, Ini Link Cek Status Penerima

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 07:58 WIB
KJP Plus Januari 2024 Sudah Mulai Cair (istimewa)
KJP Plus Januari 2024 Sudah Mulai Cair (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Banyak orang tua dan murid yang tertarik untuk mengetahui informasi terkait besaran dana Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus yang mulai cair pada bulan Januari tahun 2024.

Program KJP Plus ini merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.

Adapun besaran dana yang cair dan diterima oleh siswa berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Kapan PKH 2024 Tahap 1 Cair dan Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penyalurannya, Cek Status Penerima Bansos di Sini

Pada tahun 2023, dana KJP Plus pencairan terakhir yaitu pada bulan Desember.

Sejumlah 72.589 siswa SD/MI, 6.232 siswa SMP/MTs, 760 siswa SMA/MA, 399 siswa SMK, dan 147 siswa PKBM telah menjadi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023.

Namun, informasi mengenai jadwal tanggal pasti cair dana KJP Plus Januari 2024 belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski begitu, bisa dijadikan acuan dari jadwal pencairan KJP Plus pada tahun 2022 atau 2023. Pada tahun 2022, pencairan dilakukan pada tanggal 7 Januari, sedangkan pada tahun 2023, pencairan dilakukan pada tanggal 2 Januari.

Baca Juga: Bansos RST 2024 Cair Awal Januari, Cek Saldo KPM ini Dapat Rp 20 Juta, Ini Syarat Lengkapnya: Anda Termasuk?

Berdasarkan pengalaman dari kedua periode tersebut, kemungkinan besar dana KJP Plus dapat cair pada pekan pertama bulan Januari 2024.

Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih pasti, disarankan untuk memantau website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau mengikuti akun Instagram P4OP Disdik DKI Jakarta yaitu @upt.p4op.

Diketahui, besaran dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Sebagai contoh dana pencairan KJP Plus tahun 2023 Tahap II adalah sebagai berikut.

- Untuk SD/MI, biaya rutin per bulan sebesar Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000.

Baca Juga: INFO KJP Plus Januari 2024 Nominal Bantuan Berubah? Cek Besaran Dana SD, SMP, SMA, SMK yang Cair di Tanggal Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X