AYOSEMARANG -- Berita gembira bagi pelajar di DKI Jakarta yang menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Gelombang 2 Desember dan November tahun 2023 sudah cair.
KJP Plus Gelombang 2 2023 cair dua bulan diumumkan lansung oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada 3 hari yang lalu.
Tanggal penarikan dana pendidikan yang merupakan inisiatif utama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diumumkan pada 31 Desember 2023.
Pengumuman ini dibuat oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka.
Penerima resmi KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 mencakup 80.127 pelajar. Dana yang diterima oleh para pelajar berbeda berdasarkan level pendidikannya dan dibagi menjadi Dana Rutin dan Dana Berkala, dengan tambahan SPP bagi penerima dari sekolah swasta.
Dana Rutin dapat digunakan hingga Rp 100.000 setiap bulan dalam bentuk tunai, sedangkan Dana Berkala dapat digunakan setiap bulan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan para pelajar.
Besaran Dana Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
KJP Plus
SD/MI
Jumlah penerima: 307.214 peserta didik
Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 135.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan
SMP/MTs
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan