AYOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda kalau ternyata penerima bansos PKH punya beberapa jenis hak khusus lho.
Nah, hak khusus penerima bansos PKH ini sangat sayang sekali nih kalau sampai tidak digunakan oleh penerimanya.
Dalam hal ini, hak khusus para penerima bansos PKH ini merupakan upaya pemerintah untuk semakin menyejahterakan mereka.
Baca Juga: Belum Terdaftar DTKS Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini yang Harus Dilakukan Cukup Bawa KTP dan KK
Seperti yang diketahui sebelumnya, bantuan sosial PKH ini ditujukan bagi rakyat miskin yang ada di Indonesia.
Karena itu, untuk sedikit mengurangi tanggungan mereka, bantuan sosial PKH ini diadakan.
Dengan adanya PKH, diharapkan mereka bisa semakin sejahtera dan juga semakin ringan beban hidupnya.
Nah, bantuan sosial yang satu ini dibagi menjadi beberapa kelompok berbeda yang jumlah nominal uang bantuannya pun juga berbeda-beda pula.
Ada kelompok disabilitas, ibu hamil, kelompok balita, kelompok anak sekolah, dan juga kelompok lansia.
Setiap kelompok ini benar-benar amat diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikannya beberapa hak khusus.
Lantas, apa saja sih hak-hak khusus yang diberikan pemerintah kepada mereka para penerima bansos PKH ini?
Nah, simak selengkapnya di bawah ini ya, berikut adalah hak-hak khusus yang diberikan pemerintah kepada mereka para penerima bansos PKH.
Baca Juga: BLT El Nino untuk Siapa Saja? Ini Infonya Kalau Mau Dapat Bansos 400 Ribu, Simak Syarat Berikut