regional

Pemkab Batang Cari Penyewa Baru, Ini Syarat dan Biaya Sewa di BBC Batang Teras Pandawa

Jumat, 2 Februari 2024 | 13:20 WIB
Pusat Kuliner Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP) yang berada Jalan Dokter Sutomo Batang. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pada 31 Januari 2024, PT Batang Karya Mandiri telah mengakhiri masa kontraknya sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP).

Dalam mengantisipasi hal ini, pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM membuka kembali seleksi untuk penyewa baru di BTP.

Menurut Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Triossy Juniarto, seleksi ini terbuka bagi perorangan maupun pelaku usaha yang berbentuk perusahaan, CV, koperasi, BUMN, atau BUMD.

Baca Juga: Tim Bawaslu Batang Amankan Jalur Logistik Pemilu 2024 di Desa Gerlang

Penyewa bisa satu tahun, bisa tiga tahun sekali, atau dua tahun. Semuanya persyaratan sudah tercantum secara detail pada dokumen pengumuman yang telah dipublikasikan per 1 Februari 2024.

"Kami mengundang pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan surat permohonan sewa mulai tanggal 16 hingga 20 Februari," ujarnya, Jum'at 2 Februari 2024.

Proses pendaftaran dan konsultasi teknis akan dimulai pada tanggal 16 Februari.

"Kami siap melayani calon penyewa untuk berkonsultasi langsung terkait harga, syarat teknis, dan lain-lain pada tanggal 15 Februari," tambahnya.

Baca Juga: Petani di Mangli Terima Sertifikat Tanah Usai Penyelesaian Konflik Agraria

Bagi calon penyewa yang tidak dapat hadir secara fisik, mereka dapat mengirimkan surat permohonan secara elektronik ke alamat email Disperindagkop dan UKM dengan alamat disperindagkop70@gmail.com.

Sementara bagi yang berada di dalam kota, dapat langsung datang ke kantor untuk bertemu dengan tim seleksi.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Supriyanti, menjelaskan bahwa setelah menerima permohonan, tim seleksi akan melakukan penelitian dokumen.

"Kami akan memeriksa secara cermat untuk memastikan bahwa semua persyaratan sesuai. Dalam hal ini, akan dibuat berita acara pemeringkatan untuk menentukan calon penyewa terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Khawatir Tak Selesai, Pembangunan Laboratorium Kesehatan Akhirnya Diresmikan Pj Bupati Batang

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB