regional

Pencemaran Lingkungan PT Sukorintex, DLH Batang Bakal Beri Sanksi Serius

Kamis, 8 Februari 2024 | 09:49 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, A Handy Hakim saatmelakukan tinjauan lapangan di pembuangan limbah atau outlet Sukoreintex yang ada di dukuh Ngruga. (istimewa)

“Jadi ada kemungkinan, dari parameter yang seharusnya semua sudah dibawah bakumutu, inilah yang ikut terlarut karena proses koagulasinya tidak sempurna. Setelah proses ini kami akan memberikan teguran kepada Sukoreintex. Ada satu parameter yang perlu kita waspadai yaitu krum, ini adalah logam berat. Inilah yang bisa masuk ke tubuh hewan, ikan jika dimakan, kemudian akan mengendap. Kemudian, tanaman padi juga bisa menyerap itu, Tapi berdasarkan laporan Sukoreintex, kadar kroom masih dibawah baku mutu jadi masih aman,” tukasnya.

Adapun surat tguran itu bersi tentang dilayangkan PT Sukorintex, isiinya meminta PT Sukorintek untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja pengelolaan IPAL, baik dari pekerja maupun alat, termasuk juga operator di tingkat bawa.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB