regional

Meski Unggul di Jateng, Gerindra Tetap Persoalkan Kecurangan, Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos Paslon Tertentu

Jumat, 16 Februari 2024 | 19:43 WIB
Ilustrasi. Salah satu proses pemungutan suara di TPS wilayah Jateng. Gerindra Jateng menemukan kecurangan di wilayahnya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Meskipun sudah menang telak di Jateng, Partai Gerindra Jawa Tengah mengungkapkan adanya kecurangan. 

Penemuan kecurangan itu disampaikan Ketua DPD Gerindra Jateng yang juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Sudaryono.

Kata Sudaryono, Gerindra Jateng telah menemukan kecurangan pemilu di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Gali Freitas Tak Tergoda Tawaran Gaji Tinggi Klub Lain, Rela Bertahan di PSIS dengan Alasan Khusus

Sudaryono mengungkapkan, kecurangan terjadi di TPS 13 Balai Muslimin Gumingsir Kabupaten Banjarnegara di mana surat suara sudah tercoblos Paslon Capres Cawapres nomor urut tertentu.

Kemudian di TPS 08 Karang Kemiri Wanadadi Kabupaten Banjarnegara juga ditemukan hal yang sama, selain itu TPS 13 Jangkungharjo Brati Kabupaten Grobogan juga surat suara Pilpres sudah tercoblos Paslon nomor urut tertentu.

"Bahwa di Jawa Tengah telah ditemukan kecurangan di TPS-TPS tertentu dengan surat suara sudah tercoblos untuk pasangan capres tertentu, nah ini jadi perhatian kita semua," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat 16 Februari 2024.

Kemudian atas temuan kecurangan pemilu tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus waspada dan mengantisipasi munculnya temuan-temuan baru di wilayah lain.

Baca Juga: Intip Bocoran Samsung Galaxy A35, Usung Spesifikasi dan Fitur Mid Range

Hal tersebut tentunya akan sangat mencoreng pagelaran pesta demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut.

"Jadi saya tegaskan bahwa kita telah menemukan beberapa TPS yang jelas tercoblos paslon capres tertentu yang tidak bisa kita sebut nomor berapa tapi kita punya data dan buktinya, kami tetap waspada bahwa akan ada TPS-TPS lain yang terkondisikan dimana surat suaranya itu sudah tercoblos paslon tertentu," tegasnya.

Selanjutnya atas dasar temuan-temuan kecurangan tersebut, lanjut Sudaryono, pihaknya telah melaporkan masalah itu ke pihak Bawaslu dengan melampirkan berita acara saksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Ini sudah dilaporkan ke Bawaslu, sudah kita laporkan berita acara saksi baik temuan-temuan kita dan ini jadi perhatian kita semua," tegasnya.

Baca Juga: Dorong Kembangkan Kualitas SDM Kendal Lewat Program Link and Match

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB