BATANG, AYOSEMARANG.COM -- DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang untuk tahun anggaran 2023, Selasa 30 April 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nur Untung Slamet dan langsung dihadiri oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan Dewan dan Anggota yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ dengan lancar dan tepat waktu,” kata Lani Dwi Rejeki.
Baca Juga: Aksi Suporter Ultras Garuda Batang Membersihkan Sampah Meski Timnas Kalah: Ini Tanggung Jawab Kami
Penyelenggaraan Rapat Paripurna merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 13/2019, dan Permendagri No. 18/2020, menandai langkah penting dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna,” ungkap
Lani Dwi Rejeki juga menyatakan bahwa mengacu pada pasal 19 ayat (1), menegaskan pentingnya proses ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Strategi PKB Jelang Pilkada 2024, Sosok Ini Bakal Maju Sebagai Calon Bupati Batang
"Dengan keputusan DPRD ini, yang telah dibahas melalui Pansus I dan Pansus II, Bupati Batang dan jajaran eksekutif berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai langkah maju dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," ungkapnya.