KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Hasil pemeriksaan titik koordinat dilokasi tambang galian C di Desa Winong Kecamatan Ngampel yang menjadi sengketa menyebutkan lahan tersebut telah dikuasai PT Parama Miguno Bumi (PMB).
Keberadaan alat berat di lokasi tersebut yang diduga milik PT Alam Bukit Gemilang (ABG) dinilai menyerobot dan melakukan penambangan liar.
“Kami diminta untuk memeriksa titik koordinat tambang galian C antara milik PT PMB dan PT ABG," kata Agus Azis perwakilan dari Dinas ESDM Jateng.
Hasil penelitian dari Dinas ESDM propinisi Jawa Tengah ini memperkuat adanya dugaan penyerobotan dan pencurian hasil tambang galian C. Tidak hanya menyerobot saja, PT ABG diduga juga melakukan penambangan material galian C secara ilegal di lahan milik PT PMB.
Dugaan penyerobotan lahan dan pengambangan ilegal ini diduga sudah terjadi dua tahun lalu, tanpa sepengetahuan PT PMB.
Baca Juga: Sengketa Lahan Tambang Galian C, ESDM Propinsi Jateng Turun Tangan
“Kami tahu justru setelah adanya laporan masyarakat yang mengatakan adanya aktivitas penambangan di lahan kami,” kata Komisaris PT PMB, Abyansyah, Selasa 14 mei 2024.
Dikatakan, pihaknya selama ini belum melakukan penambangan, sebab saat ini masih dalam proses penyelesaian izin.
“Ternyata belakangan kami tahu, lahan kami malah sudah ditambang oleh pihak lain tanpa ada izin,” tegasnya.
Abyansyah menegaskan sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Dinas ESDM Jateng, supaya tidak berlarut-larut.
“Karena atas kejadian penyerobotan lahan dan penambangan ini, PT PMB sangat dirugikan. Harapannya, laporan kami bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tuturnya.
Baca Juga: Nahkodai PAC GP Ansor Ngampel, Ali As'ad Siap Lakukan Penataan Manajemen
Aktivitas penambangan PT ABG di lahan milik PT PMB diduga juga melibatkan oknum perangkat desa Winong dan oknum aparat penegak hukum (APH), tujuannya supaya seolah legal dan telah memiliki izin.
Abyansyah berterima kasih kepada Dinas EDSM Jateng dan berharap pihak Polres Kendal yang menginisiasi kehadiran Dinas ESDM Jateng daaloat segera memproses tindakan pelanggaran hukum dalam kasus ini.