BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Batang berlangsung di Dusun Dawuhan, RT 11 / RW 04, Desa Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, pada Minggu 2 Juni 2024, terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku, yang berinisial M (37), berasal dari Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang babak belur dihajar massa.
Menurut Kapolres Batang, AKPB Nur Cahyo Ari Praseto, peristiwa curanmor dimulai ketika salah satu warga melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit milik Salno (45), warga Dusun Dawuhan.
Baca Juga: Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Pangkalan Gas Dicek
Saksi mata segera memberi tahu warga lainnya dan berusaha menghentikan pelaku.
Warga yang berkumpul di lokasi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Setelah penangkapan, warga melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Sigayam, yang kemudian menghubungi petugas Polsek Wonotunggal untuk menangani kasus tersebut.
Petugas dari Polsek Wonotunggal tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB dan mengamankan pelaku curanmor. Meskipun pelaku memberikan perlawanan, warga berhasil menahannya hingga petugas tiba.
Baca Juga: Tukang Jagal Dilatih Proses Sembelih untuk Jamin Kehalalan Hewan Kurban
Akibat pengeroyokan oleh massa, pelaku mengalami luka di bagian pelipis kanan, kepala bagian kiri, dan belakang telinga. Petugas membawa pelaku ke RSUD Batang untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.
"Petugas kemduian langsung membawa pelaku ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini," ujar AKP Imam Muhtadi, Senin 3 Juni 2024.
Pihaknya, kata Imam Muhati akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengusut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Beli Sapi Kurban, Gratis Seekor Kambing Muda, Disini Belinya