KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang pencuri yang sedang beraksi mencongkel kotak amal Masjid Nurul Yaqin Desa Ngawensari Kecamatan Ringinarum tertangkap basah warga. pelaku nyaris dihakimi warga, yang geram dengan aksinya mengambil uang dari dalam kotak amal masjid.
Beruntung sejumlah warga sigap dan menyerahkan pelaku ke petugas, sehingga amarah warga bisa diredam. Pelaku Miftaqul Ulyak warga Desa Rowobranten Ringinarum ini datang ke masjid Nurul Yaqin menggendong tas ransel.
Kemudian saat berada di serambi masjid, ada warga yang sedang berada di depan rumah melihat pelaku yang berada di serambi masjid sambil menggendong tas ransel kemudian menutup kotak amal.
“Merasa curiga kemudian warga tersebut mendatangi pelaku yang sedang duduk diserambi masjid dan mengecek kotak amal tersebut. Saat dilihat mendapati kunci pada kotak amal tersebut sudah rusak dan isi pada kotak amal tersebut sudah kosong,” jelas Kapolsek Gemuh Iptu Zarkoni dihubungi Selasa 25 Juni 2024.
Kemudian warga menanyakan keperluan pelaku yang berada di masjid. Namun pelaku menjawab dengan jawaban yang tidak masuk akal layaknya orang dalam gangguan jiwa.
Baca Juga: Maling Gondol Puluhan Ayam dan Menthok di Ngaliyan Semarang, Kerugian Hampir Rp5 Juta
“Saat warga meminta pelaku membuka tas ransel miliknya, mendapati ada uang hasil dari kotak amal dan ada beberapa amplop yang terdapat stempel masjid Nurul Yaqin,” imbuhnya.
Pelaku tidak bisa berkutik kemudian warga yang mengetahui pencurian kotak amal mendatangi masjid.
Beruntung ada warga yang menghubungi bhabinkamtibmas desa Ngawensari dan bersama dengan piket jaga Polsek Gemuh mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polsek Gemuh beserta barang bukti. Uang yang diamankan polisid dari pelaku sejumlah Rp. 5.515.800.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku mengalami ganguan jiwa berdasarkan dengan surat dari Pukesmas Ringinarum , surat rujukan ke poli jiwa RSUD Soewondo dan antrian ke poli jiwa RSUD Soewondo Kendal.
“Keterangan dari kerabatnya kedua orang tua pelaku juga mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke RSUD Soewondo Kendal agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.