regional

Kemenag Batang Bersama PT BPI Dorong Produk UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Senin, 12 Agustus 2024 | 19:32 WIB
Petugas Halal Kemenag Batang melakukan pelayanan jemput bola Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin 12 Agustus 2024. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dalam upaya memberikan jaminan kehalalan produk dan meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang telah menaruh perhatian khusus pada sertifikasi halal. Pendampingan dan pengawasan yang intensif dilakukan, terutama bagi UMKM binaan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), yang berada di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Siswoyo, Pengawas Halal Kemenag Batang, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan simbol nyata dari kehadiran negara dalam mendukung peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen.

"Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU," ungkapnya saat ditemui di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin 12 Agustus 2024.

Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh negara, memberikan rasa aman bagi konsumen dan mendorong peningkatan kualitas produk lokal.

Pelayanan pendampingan sertifikasi halal oleh Kemenag Batang terus diintensifkan, terutama bagi pelaku usaha di desa-desa Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Baca Juga: Ombudsman RI Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Batang

Kemenag tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM memahami pentingnya menjaga kehalalan produk dalam setiap tahap produksi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pelaku usaha terhadap kualitas produk yang mereka hasilkan.

Di sisi lain, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) juga memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Lukman, Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT BPI, menekankan bahwa kerja sama dengan Kemenag Batang merupakan bukti nyata dari kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar PLTU.

"Kami menggandeng Kemenag sebagai Satgas Halal untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual," ujarnya.

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga mencakup upaya untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM. Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk UMKM di kawasan PLTU diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"Dengan sertifikasi ini, konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, dan ini juga berarti peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM," tambah Lukman.

Baca Juga: Darurat Striker, PSIS Cari Pengganti Sudi Abdallah dari Asia

Melalui sinergi antara Kemenag Batang dan PT BPI, diharapkan sertifikasi halal dapat menjadi alat strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan kualitas produk, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen, serta dorongan bagi UMKM untuk terus berkembang dan berinovasi.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB