regional

Unjuk Rasa Di Solo Berjalan Damai, Polisi Dan Mahasiswa Bersatu Jaga Ketertiban

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56 WIB
Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta pada Rabu sore 28 Agustus 2024 mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian. (dok Polda Jateng.)

SOLO, AYOSEMARANG.COM - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh seribuan peserta dari gabungan BEM Solo Raya dan Koalisi Indonesia Melawan (KIM) di depan Kantor DPRD Kota Surakarta pada Rabu sore 28 Agustus 2024 mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian.

 

Aksi yang berlangsung hingga selepas maghrib ini berlangsung dengan tertib, meski para peserta sempat menduduki halaman DPRD untuk menyampaikan tuntutan, para peserta tetap menjaga suasana kondusif.

 

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Sebanyak 750 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan, namun yang paling penting, menurutnya, adalah kerjasama yang baik antara petugas dan peserta aksi.

 

“Kami bersama Pak Dandim senantiasa memantau situasi. Setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan koordinator lapangan (korlap), kami memberikan ruang bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka di halaman gedung DPRD selama 20 menit, dengan syarat tetap menjaga ketertiban,” jelasnya dengan penuh syukur.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Iwan Saktiadi menekankan bahwa tidak ada tindakan anarkis yang terjadi selama aksi berlangsung.

 

"Alhamdulillah, aksi ini berjalan dengan damai dan sesuai dengan waktu yang disepakati. Kami, sebagai pelayan masyarakat, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terjaga sesuai ketentuan undang-undang," ungkapnya dengan rasa syukur.

 

Mengenai adanya kericuhan kecil di luar gedung DPRD, Kapolresta Surakarta dengan tenang menjelaskan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman di antara peserta aksi yang tidak saling mengenal, dan sama sekali tidak melibatkan petugas.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB