regional

Ini Susunan Pimpinan DPRD Kendal, akan Maksimalkan Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:06 WIB
Empat pimpinan definitif DPRD Kendal periode 2024-2029 usai dilantik Jumat 04 oktober 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kendal pada Jumat 4 oktober 2024.

Mereka adalah Mahfud Sodiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kendal sebagai Ketua DPRD Kendal, kemudian tiga wakil DPRD  yakni Bagus Bimo Alit dari Partai Golkar, Akhmat Suyuti dari PDI Perjuangan, dan Teguh Santosa dari Partai Gerindra.

Sebagai Ketua DPRD Kendal yang baru, Mahfud Sodiq mengaku akan mengedepankan kekompakan bersama para anggota dewan. Ia akan mengawali dengan membiasakan anggota dewan untuk membaca.

“Akan saya awali dengan membaca. Pastinya teman-teman legislatif harus mulai membiasakan untuk membaca baik itu sisi regulasi termasuk juga beberapa peraturan peraturan. Agar kinerja ke depan ini tersistematis,” katanya.

Dikatakan, dirinya akan memaksimalkan tupoksi dewan sebagai wakil rakyat, mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu cara untuk membangun kekompakan para anggota dewan.

Baca Juga: Mahfud Sodiq Gantikan Muhammad Makmun jadi Ketua DPRD Kendal

Terkait kelengkapan komisi, Mahfud akan segera membahasnya. Dalam waktu dekat, ia juga segera mengumumkan nama-nama yang akan mengisi alat kelengkapan dewan.

“Segera kita umumkan pimpinan komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan,” tambah Mahfud.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kendal definitif periode 2024-2029. Ia berharap, DPRD Kendal bisa terus berkolaborasi dengan eksekutif. Serta mampu menjalankan tugas dengan penuh amanah.

“Kami ucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga niat pengabdian kita menjadi ibadah,” ujarnya.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kendal Eva Meita Theodora Pasaribu.  Pelantikan pimpinan dewan tersebut, berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/199 tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2024  perihal Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Jabatan Tahun 2024 -2029.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB