regional

Begini Kronologis Lengkap Pembacokan di Korowelanganyar Cepiring

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Polisi dilokasi pembacokan di desa korowelanganyar cepiring (dokumen polsek cepiring)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - - Penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Korowelanganyar Kecamatan Cepiring Sabtu 26 oktober 2024 sore mengakibatkan tiga orang terluka .

Ketiga korban yakni Sudomo berusia 82 tahun kemudian Sudiono berusia 69 tahun dan Kiswati berusia 59 tahun. Sementara pelaku Budiman alias Sukiman adalah tetangga korban yang rumahnya berada di depan hanya berpisah oleh jalan desa.

Kejadian penganiayaan ini berawal sekitar  pukul 16.00 WIB korban sedang duduk di depan teras tetangganya. Pelaku yang berkaos dalam dan mengenakan sarung mendatangi korban dengan senjata tajam jenis sabit yang dibawa dari rumah.

Kapolsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto menjelaskan, pelaku langsung mengayunkan sabit ke korban Kiswati mengenai pipi sebelah kanan. “Setelah itu pelaku semakin membabi buta dengan membacok Sudomo dan menantunya Sudiono yang merupakan suami Kiswati,” terangnya.

Saksi yang saat itu sedang bersama korban meminta bantuan warga dan melihat pelaku berjalan sambil menenteng sabit dan mengayunkan ke atas.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Cepiring Sudah Berselisih dengan Korban Sebulan Lalu

Warga berusaha mengamankan pelaku, setelah berhasil diamankan  agar tidak menjadi bulan-bulanan massa. “Setelah pelaku diamankan warga korban dilariakn ke rumah sakit RSU dr Soewondo Kendal. Petugas Polsek Cepiring kemudian mengamankan pelaku  dan di bawa ke RSJD Dr Amino Gondoutomo Semarang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” imbuh kapolsek.

Korban Sudomo mengalami  luka bacok pada mulut, pipi sebelah kanan dan lengan tangan sebelah kiri. Sementara korban Sudiono mengalami luka bacok di kepala atas sebelah kiri serta  bahu sebelah kiri. Sedangkan Kiswati mengalami luka bacok pipi sebelah kanan dan telinga sebelah kiri.

Kapolsek menambahkan, antara korban dan pelaku sudah berselisih dan cekcok dari awal September 2024 karena permasalahan ayam. Pelaku memotong ayam yang diyakini milikinya, namun korban Sudomo mengambilnya karena diyakini ayam miliknya.

“Karena cekcok itu pelaku memukul korban Sudomo dan diupayakan mediasi diselesaikan seara kekeluargaan oleh pihak desa. Tetapi tidak menemukan titik terang, begitu juga saat korban lapor pemukulan ke polsek sudah kami upayakan medias tetapi tidak ada titik temu,” jelas Iptu Efendi Yulianto.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB