AYOSEMARANG.COM -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah menuntut adanya kenaikan UMP Jateng 2025 hingga 10 persen.
Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengatakan, upah minimum provinsi Jawa Tengah masih sangat kecil.
“Buruh Jateng saat ini upahnya sangat kecil, apalagi Banjarnegara, cuma Rp 2 juta loh, sampai-sampai jadi candaan, menyakitkan, " ujarnya saat menggelas aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Ttengah, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025, Jawa Tengah Cuma Segini Jika Kenaikan 10 Persen
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, adanya perubahan formula terkait perhitungan UMP 2025.
"PP 51 kan tidak digugat, tapi formulanya akan kita lihat," kata Yassierli, dikutip Senin 4 November 2024.
Sampai saat ini dirinya belum bisa menegaskan formula perhitungan terbaru masih memakai indeks tertentu atau tidak.
Sebagai informasi, indeks tertentu adalah perwakilan dari kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Diketahui, UMP Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 sebesar Rp2.036.947 yakni naik 4,02 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: UMP 2025 Segera Diumumkan, Inilah Daerah dengan UMP Tertinggi dan Terendah Saat Ini
Jika memang benar nantinya bisa naik hingga 10 persen, maka UMP Jateng 2025 menjadi Rp 2.240.641.
Selain itu, besaran upah minimum buruh di Jawa Tengah juga masih menjadi yang terendah di Indonesia.
Inilah daftar UMP tahun 2024 di semua provinsi yang masih berlaku sampai saat ini.
- Aceh: Rp3.460.672