- UMK 2024: Rp2.492.997,00
- Perkiraan UMK 2025: Rp2.742.298
2. UMK Kabupaten Sleman
- UMK 2024: Rp2.315.976,39
- Perkiraan UMK 2025: Rp2.547.574
Baca Juga: 10 Prospek Kerja Jurusan Kuliah Teknik Mesin, dari Industri Otomotif hingga Konsultan
3. UMK Kabupaten Bantul
- UMK 2024: Rp2.216.463,00
- Perkiraan UMK 2025: Rp2.438.109
4. UMK Kabupaten Kulon Progo
- UMK 2024: Rp2.207.736,95
- Perkiraan UMK 2025: Rp2.428.509
5. UMK Kabupaten Gunungkidul
- UMK 2024: Rp2.188.041,00
- Perkiraan UMK 2025: Rp2.406.845
Dari perkiraan di atas, Kota Yogyakarta diperkirakan tetap menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di DIY pada tahun 2025, yaitu mencapai Rp2.742.298 jika tuntutan buruh disetujui. Disusul oleh Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Baca Juga: 5 HP dengan Kamera Stabilizer OIS di Bawah Rp 3 Juta yang Cocok dengan UMK Semarang
Dengan berbagai pertimbangan, keputusan final terkait kenaikan UMP dan UMK di DIY diharapkan dapat segera diumumkan, sehingga dapat memberikan kejelasan bagi buruh dan pelaku usaha dalam menyesuaikan anggaran dan kebutuhan di tahun mendatang.