nasional

UMK Jawa Timur 2025 Pasti Naik, Gaji Buruh di Kota Surabaya Tembus Rp5 Juta Lebih!

Senin, 25 November 2024 | 08:15 WIB
Prediksi UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh. (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten kota di Jawa Timur tahun 2025 sudah dipastikan akan naik.

Namun sapai saat ini pemerintah belum membocorkan kepastikan berapa persentase kenaikannya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli bahkan memastikan tanggal penetapan UMK 2025 ditunda.

Pengumuman upah buruh tahun depan seharus sudah dilakukan paling lambat 30 November 2024.

Baca Juga: UMK Jateng 2025 Naik, 5 Daerah Ini Jadi UMK Terendah Besaran Upah Minimum Cuma Segini

Penundaan tanggal penetapan tersebut berlaku di semua daerah termasuk untuk UMK Jawa Timur 2025.

Sementara itu, buruh meminta adanya kenaikan upah tahun 2025 dengan besaran kisaran 8-10 persen.

Jika benar terjadi maka UMK di Jawa Timur pastinya akan melesat tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Bahkan, ada lima daerah yang mendapat upah hingga lebih dari Rp5 juta per bulannya.

Baca Juga: Perbandingan Perkiraan UMK 2025 Tertinggi dan Terendah di Jawa Timur Bagai Langit dan Bumi? Paling Tinggi Surabaya, Terendah Ternyata Daerah Ini

Salah satunya yakni Kota Surabaya dari Rp 4.725.479 jika mendapat kenaikan 10 persen menjadi Rp 5.198.026,9

Berikut kenaikan UMK Jatim 2025 apabila naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh:

1. Kota Surabaya : dari Rp 4.725.479, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.198.026,9

2. Kabupaten Gresik : dari Rp 4.642.031, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.106.234,1

Halaman:

Tags

Terkini