regional

Belum Bisa Gajian 2,5 Juta? Segini Perkiraan UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Keputusan Prabowo

Selasa, 3 Desember 2024 | 17:40 WIB
Perkiraan UMK Solo 2025. (Ilustrasi: TikTok )

AYOSEMARANG.COM -- Inilah perkiraan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Solo (Surakarta) tahun 2025, jika naik sebesar 6,5 persen.

Perkiraan kenaikan UMK Solo 2025 sebesar 6,5 persen ini didasarkan pada keputusan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 29 November 2024, Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 diputuskan sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: UMK Purworejo 5 Tahun Terakhir Bikin Buruh Merana, Upah Minimum 2025 Pasti Naik 6,5 Persen?

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” jelas Prabowo Subianto, dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Jika nilai tersebut juga diterapkan dalam kenaikan UMK Solo 2025 maka di tahun depan upah minimum di Surakarta belum bisa mencapai angka Rp2,5 juta.

Meski merupakan salah satu kota yang populer di Indonesia, sayangnya Kota Solo belum masuk menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

Pada tahun 2024, UMK Solo hanya berada di angka Rp2.269.070.

Baca Juga: UMK Demak 2025 Nyaris Tembus Rp3 Juta! Buruh Sumringah Jika Upah Minimum naik 6,5 Persen

Lantas jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, berapa upah minimum yang akan didapatkan oleh para pekerja di Solo?

Perkiraan UMK Solo 2025

= UMK Kota Solo 2024 + 6,5%

= Rp2.269.070 + Rp147.490

Baca Juga: Bocoran UMK Jawa Tengah 2025! Boyolali, Klaten, Sukoharjo Jadi Rp2,3 Juta Jika Naik 6,5 Persen

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB