AYOSEMARANG.COM -- UMK Jawa Timur 2025 diprediksi bakal mengalami penambahan cukup signifikan pada tahun 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah mengumumkan jika upah minimum nasional naik dengan besaran 6,5 persen.
Persentase tersebut menjadi patokan untuk setiap daerah menaikan upah buruh tahun depan.
Baca Juga: Bocoran UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, Ini 15 Daerah dengan UMK Tertinggi
Termasuk di Provinsi Jawa timur yang terbagi dalam 38 kabupaten kota.
Sayangnya, masih banyak daerah dengan besaran UMK berkisar Rp2 jutaan.
Namun, jika rata-rata bisa naik hingga 6,5 persen, maka sejumlah daerah di Jatim bisa menembus angka lebih dari Rp3 juta.
Lalu mana saja daerah yang UMK Jatim 2025 bertambah menjadi Rp3 juta?
Setidaknya ada delapan daerah, ini rinciannya:
Baca Juga: Resmi! UMK Pekalongan 2025 Naik 6,5 Persen, Nominalnya Capai Rp2,5 Juta?
1. Kabupaten Malang 2025: dari Rp3.368.275 naik menjadi Rp3.587.212
2. Kota Malang 2025: dari Rp3.309.144 naik menjadi Rp3.524.238
3. Kota Batu 2025: dari Rp3.155.367 naik menjadi Rp3.360.465
4. Kota Pasuruan 2025: dari Rp3.138.838 naik menjadi Rp3.342.862