nasional

Regulasi Pertembakauan Diperketat, Konsumen dan Komunitas Tembakau : Tak Seimbang dan Merugikan

Senin, 17 Februari 2025 | 09:28 WIB
petani tembakau menjemur rajangan tembakau sebelum dijual (edi prayitno/kontributor kendal)

"Pemerintah daerah dipaksa merampungkan Perda KTR tanpa mekanisme implementasi yang jelas," ujarnya.

Ia menilai bahwa akibatnya, banyak kebijakan yang kurang efektif dan justru menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Selamat dari Kekalahan, PSIS Semarangan Bermain Imbang 1-1 Lawan PSM Makassar

Ketua Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy Bp, juga mempertanyakan urgensi regulasi yang diterapkan tanpa dialog dengan kelompok terdampak.

Menurutnya, selama ini kebijakan pertembakauan hanya fokus pada pembatasan tanpa mempertimbangkan solusi bagi petani, pekerja, pedagang, maupun konsumen.

"Kami berharap pemerintah tidak sekadar mengadopsi kebijakan dari luar tanpa mempertimbangkan dampaknya di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang baik adalah yang melibatkan semua pihak dalam proses pembuatannya.

KPTNI menegaskan bahwa mereka tidak menolak regulasi, tetapi menginginkan kebijakan yang lebih inklusif dan proporsional.

Eggy menyoroti kurangnya sosialisasi dalam penerapan Perda KTR, yang menyebabkan banyak kebingungan di lapangan.

"Banyak aparat penegak hukum yang kurang memahami aturan ini, sehingga hak konsumen atas Tempat Khusus Merokok (TKM) yang aman dan nyaman sering terabaikan," jelasnya.

Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum disiapkan dengan matang.***

Halaman:

Tags

Terkini