regional

Akui Tim Ditressiber Diperiksa Propam Polri, Polda Jateng Paparkan Hasilnya

Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:08 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto mengakui jika Ditressiber diperiksa Propam Polri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Divisi Propam Polri menyatakan telah memeriksa polisi yang diduga melakukan intimidasi kepada personel band post-punk Sukatani yang membuat lagu provokatif bagi institusi Polri.

Lagu milik Sukatani itu berjudul, "Bayar Bayar Bayar". Lagu viral setelah dua personelnya Muhammad Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di akun Instagramnya.

Setelah beredarnya video itu bola panas terus bergulir di sosial media. Banyak pihak mengecam apa yang dilakukan polisi. Ditambah lagu Bayar Bayar Bayar diketahui sudah ditakedown dari Spotify.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri disampaikan di akun official X (Twitter) @divpropam.

"Halo #SahabatPropam, terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

Baca Juga: Rekomendasi HP Layar 120Hz Termurah 2025, Modal Mulai Rp1 Jutaan Sudah Nikmati Fitur Anti Lag Main Game

Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri.

Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya."

Keterangan dari Divisi Propam Polri itu dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto, Sabtu 22 Februari 2025.

Kata Artanto yang melakukan pemeriksaan adalah Propam Polda Jateng untuk mewakili Divisi Propram Mabes Polri.

"Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Div Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dlm kegiatan kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Band Sukatani, Polda Jateng Bantah Paksa Turunkan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Artanto lalu menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan hasilnya anggota sudah profesional.

"Hasilnya pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," sambungnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB