regional

Polda Jateng Benarkan Soal Pungli di Rutan, Uang Digunakan untuk Pribadi 3 Anggota

Senin, 14 April 2025 | 18:23 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan soal pungli di rutan dan uangnya digunakan secara pribadi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Menanggapi hal ini, Artanto menyatakan jika praktik pungli ini sudah dilakukan selama satu tahun.

Baca Juga: Lulusan SMK Seni Tari Bisa Kerja di Mana? Ini 7 Peluang Karier Menjanjikannya!

"Kejadian sudah setahun yang lalu, saat itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol tahanan yang menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan lokasinya atau plotingnya, dan pada saat digeledah yang bersangkutan (Zamrudin) membawa rokok dan sebagainya, akhirnya yang bersangkutan ditegur dan dikembalikan lagi ke sel awal," jelas Artanto.

Setelah menentukan tiga oknum polisi tadi, Artanto menyebut bahwa ketiganya telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, menjalani mutasi, dan akan segera menghadapi sidang disiplin.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut namun hasil pemeriksaan awal dan konfirmasi dengan Zamrudin memang sudah ada bukti awal yang cukup bagi penyidik Propam untuk melakukan penindakan terhadap ketiga penjaga tahanan tersebut," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB