regional

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah Tidak Beralih Fungsi

Minggu, 4 Mei 2025 | 10:47 WIB
Sekda Jateng, Sumarno dalam acara Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia yang digelar oleh MUI Jateng di MAJT. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut serta mewujudkan program swasembada pangan.

Ajakan kerja sama itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, saat Halalbihalal dan Halaqah Ulama bertema 'Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia', yang diselenggarakan MUI Jateng di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Sabtu, 3 Mei 2025.

Sumarno mengemukakan, salah satu caranya dengan memetakan dan memastikan tanah wakaf sawah, tetap pada fungsinya dan tidak beralih menjadi bangunan.

"Soal tanah wakaf ini, banyak yang tadinya (berfungsi) sawah akhirnya jadi bangunan. Ini kita sudah tetapkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT RW). Nanti itu, di pemerintah kabupaten/kota menetapkan luas lahan sawah yang dilindungi," kata dia.

Baca Juga: Tangis Karno Karta Semita Pecah di Tanah Suci, Istri Tercinta Wafat Saat Baru Mendarat

Sumarno menyampaikan, fungsi sawah yang sudah dilindungi peruntukannya, perlu dijaga agar tidak beralih menjadi bangunan.

"Jadi setiap melakukan pembangunan, harus ada persetujuan mendirikan bangunan dari pemerintah kabupaten/kota," ucap Sumarno.

Dia memerinci, pemerintah kabupaten/kota akan membuat langkah dengan melihat kondisi peruntukan tanah wakaf, apakah tetap menjadi sawah atau bisa beralih fungsi.

"Pemerintah harus assesment apakah lahan itu boleh digunakan untuk membangun bangunan atau tidak, Juga bagaimana struktur bangunannya diizinkan atau tidak," tuturnya.

Tentu saja, lanjut Sumarno, diharapkan tanah wakaf juga berfungsi sebagai tempat beribadah yang legal, karena ini menjadi tanggungjawab bersama.

Baca Juga: 7 Peluang Kerja Lulusan SMK Produksi Film dan Televisi: Karier Menjanjikan di Era Digital

Sementara itu, Ketua Umum MUI , Anwar Iskandar menerangkan, bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah mitra pemerintah dan pengayom umat.

"Para ulama terutama di MUI tidak boleh lari dari tanggung jawab kebangsaan. Detailnya diprogramkan menyesuaikan kebutuhan daerah," kata dia.

Dijelaskan Anwar, kemitraan dengan pemerintah dilakukan dalam rangka kebersamaan untuk kebaikan. Tentu, dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat sipil.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB